MOTOR Plus-online.com - Beli Pertalite makin lancar, siapkan KTP, STNK, foto kendaraan dan alamat email buat registrasi MyPertamina.
Pembelakuan aplikasi MyPertamina sudah dimulai sejak awal bulan kemarin.
Para pemilik motor atau mobil wajib menggunakan aplikasi MyPertamina sebelum beli Pertalite atau Solar di SPBU.
Mulai 1 Juli 2022 PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitas di situs MyPertamina.
Setelah mendaftar, masyarakat mendapatkan QR Code untuk membeli BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar di SPBU.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, inisiatif ini dilakukan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid guna penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," kata Alfian, dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Tak hanya itu, Alfian juga mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina, namun hanya cukup dengan melakukan pendaftaran yang dibuka pada 1 Juli.
Baca Juga: Uji Coba Pemakaian Aplikasi MyPertamina Buat Beli Pertalite Diminta untuk Distop, Ini Alasannya
Untuk melakukan registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id, syarat dan dokumen yang perlu disiapkan adalah;