MOTOR Plus-online.com - Penunggak Pajak Motor Masih Diampuni, Program Pemutihan di Jawa Barat Punya 5 Keuntungan
Ada 5 keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, Cepet ke Samsat terdekat.
Kabar bagus untuk warga Jawa Barat karena pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung.
Pemutihan di Jawa Barat ini masih berlaku sampai 31 Agustus 2022 mendatang.
Cepat ke Samsat terdekat jangan lupa siapkan KTP, STNK dan BPKB.
Pemilik kendaraan (motor dan mobil) di Jawa Barat bisa memanfaatkan program pemutihan ini.
Selain bebas denda, ada 5 keuntungan lain dari program pemutihan di Jawa Barat ini.
Dikutip MOTOR Plus-online dari laman resmi Bapenda Jabar, berikut keuntungan dalam program Pemutihan Pajak Motor 2022, dikutip Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Pemutihan, Gratis Balik Nama dan Bebas Pajak Progresif ke-3 Berlaku Sampai Akhir Tahun 2022
1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor