Find Us On Social Media :

Debt Collector Harus Penuhi Syarat Ini Sebelum Tarik Motor Nunggak Bayar Angsuran

By Ilham Ega Safari, Senin, 18 Juli 2022 | 16:15 WIB
Debt Collector Harus Penuhi Syarat Ini Sebelum Tarik Motor Nunggak Bayar Angsuran (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Debt collector haru penuhi syarat ini sebelum tarik motor nunggak bayar angsuran.

Aksi debt collector atau mata elang (matel) merebut sepeda motor di jalan sudah sering terjadi.

Biasanya penarikan paksa kendaraan bermotor itu karena sang pemilik menunggak pembayaran angsuran kredit.

Saat hendak mengambil kendaraan telat bayar angsuran ada beberapa debt collector yang memakai ancaman untuk menggertak pemilik motor.

Hal itu dilakukan untuk membuat pemilik motor yang menunggak angsuran jadi takut dan bisa menyerahkan motor tanpa perlawanan.

Namun hal sebaliknya juga terjadi, ada pekerja debt collector yang menerima tindakan kekerasan dari pemilik motor yang motornya ditarik paksa menunggak angsuran.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengaku pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas aksi rebut paksa sepeda motor oleh mata elang,.

"Ya, jadi memang di sini (Cengkareng) banyak laporan masyarakat terkait mata elang atau debt kolektor yang ada di jalan sangat meresahkan. Ini sangat merugikan masyarakat Kecamatan Cengkareng," tegas Ardhie kepada Wartakotalive.com Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Debt Collector Sampai Diteriaki Maling di Bengkulu, Jalan Depan Mapolres Langsung Heboh

Untuk mengatasi permasalahan mata elang atau debt collector di wilayah hukumnya Ardhie melakukan rapat dengan jajarannya.