MOTOR Plus-online.com - Bikers tenang, aplikasi Facebook, WhatsApp, dan Instagram enggak jadi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Seperti diketahui Facebook, WhatsApp, dan Instagram bakal diblokir Kominfo beberapa waktu lalu.
Facebook, WhatsApp, dan Instagram diblokir Kominfo karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Kominfo akan memblokir Facebook, Instagram, WhatsApp jika tidak mendaftar PSE sampai hari ini, Rabu (20/7/2022).
Tapi jangan khawatir, Kominfo batal blokir Facebook, WhatsApp dan Instagram.
Kominfo menyatakan dalam proses pendaftaran setiap PSE Privat diberikan kemudahan melalui Online Single Submission (OSS).
Dikutip Tribunnews.com dari situs pse.kominfo.go.id, platform WhatsApp sudah masuk daftar PSE Kominfo, menyusul Instagram dan Facebook sebelumnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan, Kominfo menyediakan tim teknis untuk mendampingi selama pendaftaran.
Baca Juga: Bikers Siap-siap, 4 Hari Lagi Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, Google Dan Netflix
“Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin," ujarnya dalam konferensi pers 'Tanggal Efektif Pendaftaran PSE Lingkup Privat' di Kantor Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (19/07/2022).