MOTOR Plus-Online.com - Waspada modus penipuan baru jual beli motor bekas baru, satu Yamaha NMAX di Lamongan raib, korban dua sekaligus dalam satu waktu.
Penipu memang tak kekurangan akal untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Segala macam cara ia halalkan untuk mendapatkan hasil yang ia inginkan.
Seorang pemilik motor bernama Ilham (31) di Lamongan menjadi korban peniuan berkedok jual beli motor bekas.
Akibatnya Ilham kehilangan motor Yamaha NMAX nopol S 6339 JAI yang hendak akan ia jual.
Warga Dusun Banjaraanyar 02/01, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan itu mengatakan rugi Rp 24,2 juta atas motor Yamaha NMAX miliknya yang hilang.
Dikatakan Ilham menjadi korban penipuan berkedok jual beli motor bekas pada Senin (18/7/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu korban bertemu dengan pelaku yang berpura-pura menawar motor Yamaha NMAX yang ia jual.
Baca Juga: Ramai Video Pemotor Curi Bensin Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina
Pertemuan korban dengan pelaku berawal saat Ilham menawarkan motor bekas melalui Facebook marketplace.