Find Us On Social Media :

Polisi Bakal Razia Debt Collector, Ini Aturan Baru OJK Biar Gak Asal Ambil Motor

By Yuka S., Rabu, 20 Juli 2022 | 16:45 WIB
Ilustrasi debt collector. Debt collector ketar-ketir polisi siap gelar razia besar-besaran, ternyata OJK punya aturan baru biar tidak asal ambil motor. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Debt collector ketar-ketir polisi siap gelar razia besar-besaran, ternyata OJK bikin aturan baru biar tidak asal ambil motor.

Polisi akan menggelar razia untuk menciduk debt collector yang berbuat seenaknya saat penarikan kendaraan baik motor atau mobil.

Ternyata OJK sendiri sudah membuat aturan baru untuk debt collector agar enggak bisa asal mengangkut motor kreditur.

Belum lama ini kembali ramai soal debt collector atau mata elang yang beraksi di Cengkareng.

Hal ini membuat Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo langsung turun tangan dan langsung memburu para mata elang ini.

"Ya, jadi memang di sini (Cengkareng) banyak laporan masyarakat terkait mata elang atau debt kolektor yang ada di jalan sangat meresahkan. Ini sangat merugikan masyarakat Kecamatan Cengkareng," ungkap Ardhie dikutip dari Wartakotalive.com Senin (18/7/2022).

Kumpulan debt collector atau mata elang ini terkadang salah sasaran ketika tarik paksa motor.

Motor yang sudah lunas diberhentikan, sehingga para pemiliknya melakukan perlawanan dan terjadilah pengeroyokan kepada mata elang.

Baca Juga: Debt Collector Ketar-ketir Enggak Bisa Rampas Motor Kreditan Lagi, Polisi Siap Gelar Razia

"Awalnya itu anggota yang mengamankan pertama kali mata elang, korbannya diturunkan di jalan, kemudian anggota langsung menangkap ketika ingin pergi," beber Ardhie.

Mantan Kasat Lantas Polres Semarang Kota ini memimpin langsung operasi mata elang dengan kekuatan penuh.