Motor Plus-online.com - Kecelakaan di Cibubur timbulkan banyak korban berjatuhan, Pertamina diminta perhatikan kembali standar kompetensi sopir truk.
Beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakan lalu lintas, truk Pertamina tabrak sejumlah mobil dan motor.
Kejadian ini terjadi area lampu merah CBD Cibubur, Bekasi, Jawa Barat terjadi pada Senin (18/7/2022).
Akibat dari kecelakaan tersebut 11 orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya luka-luka.
Sangat disayangkan bila ternyata penyebabnya adalah supir truk yang tidak kompeten dalam melakukan pengereman.
Mengutip Kompas.com dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan, maka tidak ada salahnya jika sopir truk-truk besar memang seharusnya memiliki uji kompetensi yang lengkap.
Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad WIldan mengatakan mereka seharusnya punya kompetensi, hanya saja standar kompetensinya kurang lengkap.
"Seharusnya mereka (sopir truk Pertamina) memiliki kompetensi ya, tapi karena kendaraan truk dan bus itu berbeda dengan kendaraan kecil." ucap Wildan.
Baca Juga: Kisah Iron Man di Kecelakaan Maut Cibubur Selamatkan Pemotor, Kesal Warga Cuma Merekam
"Nah, ini yang perlu disusun, karena ketika saya mencermati SKKNI untuk pengemudi bus dan truk tentang teknik pengereman di jalan menurun itu tidak ada di sana," sambungnya
Dia mengatakan sebenarnya lembaga uji kompetensinya sudah ada seperti BNSP dan LSP, hanya saja isi dari standar kompetensinya yang masih kurang lengkap.
Jika memang kita semua serius ingin mengurangi risiko kecelakaan, maka pelengkapan uji kompetensi ini perlu dilakukan.
"Pertamina buat sendiri saja tentang standar kompetensi khusus tersebut, namanya SKKK (Standar Kompetensi Kerja Khusus untuk pengemudi truk," ucap Wildan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Harus Lengkapi Standar Kompetensi Pengemudi Truk"