Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Dibebaskan Setelah 24 Jam di Kantor Polisi, Hobi Sunmori Naik Motor BMW R nineT Spezial

By Ahmad Ridho, Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:00 WIB
Nikita Mirzani ditangkap polisi dan diperiksa selama 24 jam akhirnya diperbolehkan pulang dan wajib lapor. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Nikita Mirzani boleh pulang setelah 24 jam di kantor polisi, hobi sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.

Artis seksi kembali harus berurusan dengan polisi.

Nikita Mirzani dijemput paksa di sebuah mall di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) dan dibawa ke kantor polisi.

Penangkapan Nikita Mirzani ini terkait kasus pelaporan pencemaran nama baik oleh Ditto Mahendra.

Ibu tiga anak itu dijemput paksa oleh polisi karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus pencemaran nama baik.

Setelah diperiksa selama 24 jam di Polresta Serang Kota, Banten, Nikita Mirzani akhirnya bisa pulang.

Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tersangka yang dilayangkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka dilayangkan pada Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Pecah Tangis Anak Nikita Mirzani Melihat Ibunya yang Berani Lawan Debt Collector Ditangkap Polisi

Pada saat itu Nikita meminta pemeriksaan digeser ke hari Rabu (6/7/2022).