Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2022 Di 8 Provinsi, Cepat Manfaatkan Banyak Untungnya

By Galih Setiadi, Rabu, 27 Juli 2022 | 16:00 WIB
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan Juli 2022 ada di 8 provinsi. (Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan periode Juli 2022 hadir di 8 provinsi, cepetan manfaatkan keuntungannya bikin ngiler.

Kesempatan bagus di depan mata, apalagi bagi yang belum bayar pajak kendaraan, langsung manfaatkan pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di bulan Juli 2022 ini, bro.

Seenggaknya, pemutihan pajak kendaraan digelar di 8 provinsi bulan ini, yuk disimak daftar daerahnya.

1. Nusa Tenggara Barat

Pemutihan pajak kendaraan Nusa Tenggara Barat (NTB) tertuang dalam Dalam Peraturan Gubernur NTB No. 30 Tahun 2022

Pemerintah Provinsi NTB memberikan insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Insentifnya meliputi pembebasan dari pengenaan tarif dan denda administrasi BBNKB II

Adapun program pemutihan tersebut berlaku sampai dengan 31 Juli 2022.

Baca Juga: Mau Pemutihan Pajak Kendaraan Ditolak Mentah-mentah Jika Tak Ada Satu Syarat Ini Ketahui Agar Lancar