Find Us On Social Media :

Segini Jumlah Mobil dan Motor Listrik Kendaraan Dinas Yang Dibutuhkan Pemerintah Indonesia

By Ilham Ega Safari, Kamis, 28 Juli 2022 | 14:05 WIB
Konvoi konversi motor listrik Kementerian ESDM (Kementerian ESDM)

MOTOR Plus-Online.com - Segini jumlah mobil dan motor listrik untuk kendaraan dinas yang dibutuhkan pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia sigap menyambut era kendaraan listrik sekaligus mencapai target Net Zero Emmision tahun 2060.

Sejumlah pabrikan mobil dan motor listrik sudah banyak yang meluncurkan produk-produk mereka ke Indonesia.

Selain pabrikan luar negeri, pabrikan lokal karya anak bangsa pun juga sudah eksis memperkenalkan produknya.

Meski banyak produk meluncur, pada kenyataanya memang untuk saat ini jumlah pengguna kendaraan listrik di Indonesia belum banyak.

Melihat positifnya kendaraan listrik pemerintah Indonesia berencana mengganti kendaraan dinas yang masih memakai bahan bakar minyak (BBM) ke listrik.

Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan Heri Prabowo berbicara mengenai masalah pergantian kendaraan dinas ke listrik.

Heri mengatakan pihaknya telah merilis rencana kebutuhan kendaraan listrik roda empat dan roda dua dari 2021 hingga 2030.

Baca Juga: PT MAB Bakal Rakit Lokal Motor Listrik Electro Secara Bertahap

Dalam periode ini dikhususkan untuk kendaraan operasional instansi-instansi pemerintah.