MOTOR Plus-online.com - Debt collector nakal main tangkap motor di jalanan kemudian dijual.
Debt collector rampas motor kredit lunas kemudian dijual akhirnya ditangkap polisi mendekam di penjara.
Tugas sebagai debt collector sering disalahgunakan, dapat motor rampasan bukannya disetor ke pihak leasing malah dijual.
Sebagai debt collector banyak yang tergiur untuk menjual motor rampasan karena harganya tinggi.
Seperti yang dilakukan DM dan RS ditangkap usai merampas motor matik milik warga berinisial STI.
Polsek Cengkareng menangkap dua orang diduga debt collector tersebut di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mencegat korban dan merampas motor korban dengan dalih bahwa korban menunggak tagihan.
"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangamnya, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Razia Debt Collector Polisi Bersenjata Laras Panjang Tangkap Sejumlah Mata Elang Gak Bisa Ampun
Baca Juga: Koplak Debt Collector Rampas Motor Sudah Lunas Kredit Ketemu Mobil Polisi Langsung Diciduk Apes