Find Us On Social Media :

Penunggak Pajak Kendaraan Was-was, Petugas Samsat Datangi Rumah Catat Waktu Pelaksanaannya

By Galih Setiadi, Jumat, 29 Juli 2022 | 17:35 WIB
Momen saat petugas Samsat mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikin penunggak pajak kendaraan panik, petugas Samsat mendatangi rumah yang nunggak pajak berlaku sampai tanggal segini.

Kabar penting buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan, jangan sampai lupa mengurus.

Soalnya, petugas Samsat dikerahkan untuk mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan.

Bukan tanpa alasan penanggihan tunggakan pajak kendaraan tersebut dilakukan.

Hal tersebut dilakukan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Chaidir.

Ia mengerahkan petugas Samsat untuk menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke rumah-rumah para wajib Pajak (WP) yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe.

Penagihan pajak kendaraan langsung ke rumah dilakukan lantaran tunggakan PKB di Lhokseumawe, per 23 Juli 2022, masih cukup tinggi.

Soalnya, jumlah pengendara yang membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Lhokseumawe baru 28.739 unit atau sekitar 21,66 persen.

Baca Juga: Haha Penunggak Pajak Kendaraan Malah Dapat Untung Pemutihan Dibuka di 8 Provinsi Ada Hadiah Juga

"Untuk pelaksanaan tersebut yaitu selama satu bulan terhitung, Selasa 26 Juli hingga 26 Agustus 2022," katanya mengutip Serambinews.com.