MOTOR Plus-online.com - Ramai aksi debt collector merampas motor di jalan raya di Cimahi, Jawa Barat, polisi lakukan hal ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampasan dengan modus pemilik motor menunggak cicilan terjadi dua kali.
Yaitu di dekat Flyover Cimindi dan satu kali di dekat toko buku, Jalan Pacinan, Kota Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan terkait adanya aksi perampasan motor oleh orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut sampai saat ini pihaknya sudah menerima tiga laporan.
"Benar, sampai saat ini laporan (perampasan motor) yang masuk di Polsek Cimahi dan Polres Cimahi ada tiga," kata AKP Rizka Fadhila dikutip dari Tribunjabar.id.
Setelah mendapat laporan, pihaknya menerjunkan tim untuk mengungkap aksi perampasan motor tersebut karena aksi seperti itu kerap meresahkan masyarakat di Kota Cimahi.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk yang bisa mengarah ke terduga pelakunya," lanjutnya.
Bahkan, pihaknya juga sudah mencoba mencocokkan foto terduga pelaku ke korban dan melakukan penyelidikan dari titik awal korban diberhentikan hingga di tempat motor korban dibawa oleh pelaku, tetapi belum ada titik terang.
Baca Juga: Waspada Debt Collector Gadungan Rampas Motor Berkeliaran di Cimahi, Polisi Gerak Cepat
Sementara untuk antisipasi adanya kejadian serupa Rizka mengingatkan, masyarakat harus berani menolak proses pengambilan motor oleh orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut.
Menurutnya, masyarakat bisa menolak jika orang yang mengaku sebagai debt collector itu tidak membawa surat perintah dari perusahaannya.