MOTOR Plus-Online.com - Jangan ngeyel, ini alasan pelajar dilarang bawa motor ke sekolah.
Sebelumnya Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati ke sekolah SMP dan SD yang ditujukan kepada para siswa.
SE Bupati itu berisikan larangan bagi para siswa SMP dan SD bawa motor untuk ke sekolah.
Larangan pelajar bawa motor ini kemudian diikuti sejumlah pemerintah daerah.
Nantinya setiap pelajar yang masih ditingkat SD hingga SMP dilarang bawa motor ke sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan di kawasan terkait sedang merampungkan SE untuk diberikan ke pihak sekolah, mencangkup jajaran komite dan kepala sekolah.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin angkat bicara soal pelajar dilarang bawa motor ke sekolah.
Fahrudin pun setuju dengan penertiban ini sebab batas minimal usia kepemilikan SIM ialah 17 tahun.
Baca Juga: Waduh, Polisi Akan Sita Motor Dan Mobil Yang Pajak STNK Mati, Meskipun SIM Masih Berlaku
Sehingga pelajar yang sudah memenuhi kualifikasi pada umumnya duduk di kelas 2-3 SMA.