Find Us On Social Media :

Motor dan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah Indonesia, Instansi Ini Jadi Prioritas

By Ilham Ega Safari, Selasa, 2 Agustus 2022 | 12:45 WIB
Konvoi konversi motor listrik Kementerian ESDM (Kementerian ESDM)

MOTOR Plus-Online.com - Mobil dan motor listrik jadi kendaraan dinas pemerintah Indonesia, Instansi ini yang prioritas.

Pemerintah Indonesia sigap menyambut era kendaraan listrik guna mencapai target Net Zero Emmision tahun 2060.

Terlihat sejumlah pabrikan mobil dan motor listrik sudah meluncurkan produk-produk mereka ke Indonesia.

Pabrikan lokal karya anak bangsa pun juga sudah eksis memperkenalkan produk motor listrik.

Melihat positifnya kendaraan listrik pemerintah Indonesia berencana mengganti kendaraan dinas yang masih memakai bahan bakar minyak (BBM) ke listrik.

Hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi berupa instruksi presiden (inpres) terkait penggunaan listrik di lingkungan pemerintahan.

Namun, kapan mobil dan motor listrik jadi kendaraan dinas pemerintah Indonesia?.

Sebab inpres digadang-gadang akan mempercepat tren penggunaan kendaraan listrik mobil maupun motor.

Baca Juga: Sejumlah Produsen Motor Listrik Beri Komentar Mengejutkan Soal Larangan Sepeda Listrik 

Budi Setiyadi, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas menjelaskan situasi terkini terkait program ini.