Motor Plus-online.com - Keren nih, polisi mulai berlakukan plat nomor putih di dua wilayah ini.
Perubahan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sudah mulai berlaku di beberapa wilayah Indonesia.
Plat nomor mengalami perubahan dari warna dasar hitam menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.
Pemberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor terbaru ini dilakukan secara bertahap, salah satunya di Mojokerto.
Hal ini diketahui dari akun Intagram @tmc_satlantasmojokertokota.
Infomasi tersebut dibagikan pada Selasa (2/8/2022).
"WORO-WORO DULUR !!! TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) / Plat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih SUDAH Berlaku di Wilayah Kota Mojokerto" tulis akun @tmc_satlantasmojokertokota pada kolom keterangan.
Dari unggah tersebut, polisi memberikan pemberitahuan tentang mulai berlakunya plat nomor baru tersebut di darerah mojokerto.
Baca Juga: Polisi Persilakan Ganti Warna Plat Nomor Hitam Jadi Putih Sesuai Aturan Baru Tapi Dengarkan Sarannya
Namun, pemberlakuan lakuan ini hanya di khususkan pada mobil saja.