MOTOR Plus-online.com - Pertamina resmi menaikkan harga bensin atau BBM Agustus 2022 ini, bagaimana dengan Pertamax dan Pertalite?
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak mulai hari ini, Rabu 3 Agustus 2022.
Kenaikan harga bensin berlaku untuk 3 jenis BBM non-subsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan harga bensin Pertamax dan Pertalite terpantau tidak ada kenaikan.
Adapun kenaikan ini berlaku di wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian ini mengikuti kenaikan harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP.
Tercatat, harga rata-rata ICP per 2022, di angka 106,73 dollar AS per barrel.
Posisi tersebut masih lebih tinggi sekitar 24 persen dari harga ICP pada Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Beli Pertalite Pakai QR Code MyPertamina Mulai Bulan Ini, Serius?
Menurut Irto, dengan harga ICP yang fluktuatif dan masih cukup tinggi ini, maka penyesuaian harga BBM non subsidi perlu dilakukan.