MOTOR Plus-online.com - Asyik Korlantas Polri berencana gratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor, kapan mulai berlaku.
Ada kabar bagus nih saat Korlantas Polri berencana menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Selama ini ketika mengurus pajak motor termasuk balik nama dikenakan biaya.
Terkait biaya BBN-KB, Korlantas Polri berencana akan menghapusnya atau gratis.
Kebijakan baru yang akan diusulkan Korlantas Polri adalah biaya BBN-KB sebaiknya digratiskan.
Pembebasan atau dihapusnya BBN-KB sebagai upaya untuk mendorong minat masyarakat di Tanah Air taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berkerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), kemudian Samsat, dan juga Jasa Raharja, langkah ini dilakukan karena besarnya beban biaya BBN-KB kerap menjadi salah satu peyebabkan pemillik kendaraan tidak membayar pajak.
Disampaikan oleh Direktur regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menurutnya masyarakat sebenarnya mau taat tapi terkendala biaya.
Baca Juga: Gratis Polisi Setuju Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Seluruh Indonesia Ketahui Waktunya Mulai Kapan
"Saya tahu masyarakat itu bukan tidak mau taat pajak, tapi karena BBN-KBnya mahal," kata Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (4/8/2022).