Find Us On Social Media :

Ini Komentar Maxim Tentang Tarif Ojol yang Naik, Bikers Setuju?

By Galih Setiadi, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Foto ilustrasi ojol. Pihak Maxim bilang begini soal tarif ojol naik. (Humas Pemkot Medan)

MOTOR Plus-online.com - Ramai soal tarif ojol naik, Maxim angkat bicara begini komentarnya.

Dunia maya lagi dihebohkan dengan tarif ojol naik di Indonesia belum lama ini.

Keputusan tarif ojol naik dituang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Adapun keputusan menteri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 4 Agustus 2022.

Pihak perusahaan ojek online berbasis aplikasi di Indonesia harus melakukan penyesuaian tarif baru paling lambat 10 hari kelender kerja.

Adapun besaran kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi.

Simak daftar tarif ojol terbaru per Agustus 2022:

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)

Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)