MOTOR Plus-Online.com - Taruh uang Rp 60 juta di jok motor, warga Karawang jadi korban pencurian.
Nasib apes dialami pria berusia 65 tahun berinisial YS di Karawang,Jawa Barat.
Pasalnya ia menjadi korban pencurian uang sebesar Rp 60 juta yang ia taruh di jok motor.
Kejadian pencurian itu terjadi di halaman parkir minimarket di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (11/8/2022).
Kepala Polsek (Kapolsek) Rengasdengklok Suherman membenarkan kejadian pencurian uang Rp 60 juta di jok motor itu.
Dikatakan kejadian bermula saat korban YS mengambil uang dari salah satu bank swasta sekitar 10.30 WIB.
Usai mengambil uang, YS menuju minimarket di Dusun Blok Kraton, RT 029 RW 006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok untuk membayar pajak.
Namun, korban YS tak sadar jika dirinya telah dibuntuti komplotan pencuri.
Baca Juga: Tim Kalong Polres Jember Bikin Debt Collector Gemetaran, Ditanya Surat Penarikan Kebingungan
Celah waktu saat korban ke dalam minimarket itulah dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang Rp 60 juta dari dalam jok motor.