MOTOR Plus-online.com - Dua oknum Polisi dari Polresta Banjarmasin nekat bawa kabur motor warga, modusnya mengelar razia.
Dua oknum polisi Polresta Banjarmasin tersebut berinisial PS (41) dan DEM (26).
Keduanya diringkus anggota Satreskrim bersama Propam Polresta Banjarmasin, pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian dalam rilis medianya, Senin (15/8/2022) menyampaikan, keduanya telah beraksi sebanyak 3 kali di Kota Banjarmasin.
"Merujuk pada laporan yang ada, mereka beraksi di Kota Banjarmasin ini sebanyak 3 kali," kata Kompol Thomas.
Setelah dilakukan pengembangan, rupanya aksi mereka tidak hanya terjadi di Kota Banjarmasin.
Namun juga ada laporan lainnya di Kota Banjarbaru sebanyak dua laporan dan dua lainnya di Kabupaten Banjar, tepatnya di Kecamatan Kertak Hanyar.
Modusnya, kedua pelaku melakukan razia terhadap para korban dengan mengaku sebagai anggota polisi untuk memudahkan mengambil motor.
Baca Juga: Tim Kalong Polres Jember Bikin Debt Collector Gemetaran, Ditanya Surat Penarikan Kebingungan
"Modusnya berbeda-beda dalam beraksi, salah satunya, yaitu kendaraan korban dipepet dan kemudian diberhentikan, dengan alasan ada tindak pidana yang dilakukan oleh korban," ungkapnya.
"Selanjutnya motor korban dibawa oleh kedua oknum tersebut, dan disuruh mengambil di Polda, namun kita juga tidak tahu di Polda mana dan satuan mana," tambah Kompol Thomas.
Kemudian, korban pun mencoba mengurus hal tersebut ke Mapolda Kalsel, namun ternyata disana tidak pernah mengamankan kendaraan korban dan juga tidak melaksanakan razia pada malam hari.
Atas kejadian ini, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.
Bersamaan dengan rilis media ini, turut dihadirkan barang bukti 5 unit motor berbagai merek.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Modus Dua Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Bawa Kabur Motor Warga