MOTOR Plus-Online.com - Banyak kasus oknum penyelewengan BBM subsidi delapan bulan terakhir, Pertamina bongkar modusnya.
Pertamina Patra Niaga mencacatat ada 49 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sepanjang Januari-Agustus 2022.
49 kasus penyalahgunaan BBM subsidi itu sudah ditindak oleh Polri.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan kasus penyelewengan BBM subsidi ini.
Alfian mengatakan penindakan kasus BBM subsidi ini sangat penting sebab ada uang anggaran negara di dalamnya.
"Anggaran subsidi di tahun 2022 mencapai lebih dari Rp 500 triliun, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan," ujar Alfian, Senin (15/8/2022).
Alfian mengungkapkan kasus penyelewengan BBM subsidi terjadi secara nasional.
Tercatat setidaknya ada 49 kasus penyelewengan BBM subsidi yang sudah mendapat tindakan tegas kepolisian.
Baca Juga: Gawat, Anggota DPR Minta Pemerintah Naikkan Harga BBM Pertalite Jadi Rp 8.875
"Pertamina Patra Niaga mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut," kata Alfian.