MOTOR Plus-online.com - Serius nih tarif ojek online naik bisa bikin jalanan makin macet.
Waduh tarif ojek online (ojol) yang mengalami kenaikan ternyata ada dampaknya.
Tarif ojol rencananya akan dinaikkan pemerintah mulai tanggal 29 Agustus mendatang.
Rencana kenaikan tarif ini mundur dari yang semula pada Minggu, (14/8/2022) kemarin.
Namun belum juga disahkan pemerintah, rencana kenaikan tarif ojol ini bisa menimbulkan beberapa dampak serius.
Salah satunya diprediksi jalanan akan semakin macet.
Keputusan kenaikan tarif ojol ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Adapun berdasarkan aturan tersebut, Kemenhub melakukan evaluasi terhadap biaya jasa minimal dengan kenaikan di kisaran 30 persen atau sekitar Rp 2.000 sampai dengan Rp 5.000.
Baca Juga: Rencana Tarif Ojol Naik Sampai 30 Persen Ditunda, Ini Deretan Faktanya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda memperkirakan kenaikan tarif ojol akan membuat inflasi lebih tinggi lagi.