MOTOR Plus-online.com - Bagi yang masih nunggak pajak kendaraan buruan bayar sedang ada pemutihan.
Enak bener pemutihan pajak kendaraan nunggak lebih dari 5 tahun hanya bayar 3 tahun buruan lunasi gratis denda.
Program pemutihan ini diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari 16 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022.
Berikut sekema pemutihan tersebut:
Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dari 0 hari sampai 30 hari sebelum jatuh tempo, dapat diskon 2 persen.
"Jadi misalnya hari ini membayar pajak, hari ini jatuh tempo, maka berlakulah diskon 2 persen itu," kata Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, (12/8/22).
"Jadi kalau 16 Agustus sampai 30 hari ke depan maka berlaku diskon 2 persen," sebutnya.
"Bagi yang taat bayar pajak itu reward yang kami berikan kepada wajib pajak yang taat bayar pajak," terang Ismiati.
Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sebentar Lagi, Ada 5 Keuntungan Enggak Cuma Diskon
Baca Juga: Sikat Nih Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hingga Akhir Agustus 2022, Ada Hadiah HP