MOTOR Plus-Online.com - Polisi bekuk maling motor di Bogor yang sudah beraksi ratusan kali, total hasil curian sentuh Rp 423 jutaan bro!
Benar-benar licin aksi maling motor di Bogor satu ini yang akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Maling motor tersebut sudah beraksi ratusan kali dan menghasilkan total rampasan hingga ratusan juta!
Mengutip Kompas.com, Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AH (48) dan CA (27).
Faktanya, dua pelaku ini telah mencuri 141 motor di daerah Bogor hingga Cibubur.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, keduanya tergabung dalam sindikat curanmor yang beraksi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Hal ini demi untuk menakuti korbannya dan kemudian dibawa kabur motornya.
"Pelaku dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan ini berjumlah empat orang, tapi baru 2 orang yang berhasil ditangkap dan 2 lainnya masih dalam pengejaran DPO," ujar Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Maling Motor Bergaya Gengster di Cilincing Kena Batunya, Modus Pura-pura Dorong Motor
Menurut Iman, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya.
Pada saat itu, mereka menggondol dua unit motor matic yang terparkir di warung nasi Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.