Find Us On Social Media :

Ketat Data STNK dari Polri Dipakai Pertamina Menentukan Kendaraan Bisa Isi Pertalite atau Tidak

By Aong, Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi data STNK dipakai Pertamina menentukan kendaraan bisa isi Pertalite atau tidak (Dok.Otomotif)

MOTOR Plus-online.com - Walau harga Pertalite akan naik namun pembeliannya tetap harus pakai MyPertamina.

Ketat data STNK dari Polri dipakai Pertamina menentukan kendaraan bisa isi Pertalite atau tidak akan ketahuan.

Pembelian Pertalite dengan harga yang sudah naik tetap menggunakan aplikasi My Pertamina kerana termasuk BBM bersubsidi.

Seperti ditegaska manajemen PT Pertamina (Persero), bila harga BBM subsidi naik, pembelian BBM dengan aplikasi My Pertamina tetap dijalankan.

Terkait data kendaraan yang berhak, kabarnya mobil 1.500 cc ke bawah saja yang boleh pakai BBM bersubsidi alias Pertalite.

Sedangka untuk motor hanya kapasitas 250 cc yang boleh pakai Pertalite.

Untuk itu, Pertamina berkolaborasi dengan Korlantas Polri dalam pendataan kendaraan yang boleh dan tidak konsumsi Pertalite.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengakui pihaknya memang bekerja sama dengan Pertamina soal data kendaraan.

Baca Juga: Mahasiswa Parepare Dukung Jokowi Naikkan Harga Pertalite, Apa Alasannya?

Baca Juga: Perlukah Pemotor Mendaftar MyPertamina? Begini Penjelasan Pihak Pertamina