MOTOR Plus-Online.com - PT. Pertamina (Persero) guna mengatur penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mengadakan aturan daftar MyPertamina.
Aturan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi agar tepat sasaran.
Para pemilik kendaraan yang memenuhi regulasi diwajibkan mendaftarkan kendaraan mereka ke situs atau aplikasi MyPertamina.
Jika kendaraan sudah terdaftar nanti pemilik akan mendapat QR code bukti sah dapat menikmati BBM subsidi.
Aturan tersebut sudah diuji coba Pertamina sejak 1 Juli lalu disejumlah daerah Indonesia.
Perlahan-lahan area wajibnya daftar MyPertamina diperluas penerapannya.
Namun, aturan MyPertamina baru berlaku sebatas untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Di tengah menyeruaknya kabar kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar ada kabar mengejutkan.
Baca Juga: Santer Isu Harga Pertalite Naik, Presiden Jokowi Beri Tanggapan: Hitung Betul Sebelum Diputuskan
Muncul kabar kendaraan roda dua atau motor wajib daftar MyPertamina untuk beli Pertalite.