Wow Ini Alasan Pajak Progresif Diusulkan Dihapus Saja, Bikers Bisa Senyum Lebar

By Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:20
Grid Networks Foto ilustrasi STNK. Ternyata ini alasan muncul usulan pajak progresif dan BBN Kendaraan untuk dihapus saja bro!
Foto ilustrasi STNK. Ternyata ini alasan muncul usulan pajak progresif dan BBN Kendaraan untuk dihapus saja bro! (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ternyata ada alasan kenapa Polri usul pajak progresif dihapus saja, bikers bisa simak nih!

Muncul wacana pajak progresif untuk dihapus saja yang diusulkan olehDirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

Tidak hanya pajak progresif yang diusulkan untuk dihapus, ternyata BBNkendaraan bermotor (BBNKB II) atau balik nama kendaraan bekas juga sama.

Permintaan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II ini juga diutarakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Jelas usulan dan permintaan ini bukan tanpa alasan brother!

Rencana ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus kedua jenis pajak tersebut.

Hal ini karenakewenangan untuk melakukan penghapusan merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga: Asyik Polri Minta Agar Pajak Progresif Dihapus Karena Banyak Akal Bulus Bermain

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBNKB II. Pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak,” ujar Fatoni, dikutip dari NTMC Polri (24/8/2022).