MOTOR Plus-online.com - Kemenhub membatalkan tarif ojek online (ojol) naik mulai besok Senin (29/8/2022).
Batal naik mulai besok ini tarid ojol terbaru menurut wilayah masing-masing ojek online seluruh Indonesia perlu diketahui.
Ketentuan kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022.
Aturan itu Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, keputusan tarif ojol batal naik dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
Kendati demikian, Adita tak menyebutkan penundaan tarif ojol batal naik ini akan berlangsung sampai kapan.
Menurutnya, Kemenhub masih terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Kemenhub, Pengamat: Setuju, Lihat Ekonomi Masyarakat Dulu
Baca Juga: Rencana Tarif Ojol Naik Sampai 30 Persen Ditunda, Ini Deretan Faktanya