Find Us On Social Media :

Harga BBM Naik, Presiden Jokowi Umumkan Bansos Rp 150 Ribu Selama 4 Kali, Pekerja Rp 600 Ribu

By Indra Fikri, Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Presiden Jokowi umumkan bansos Rp 150 ribu selama 4 kali dan pekerja dapat Rp 600 ribu. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) naik, Presiden Jokowi umumkan bantuan sosial (bansos) Rp 150 ribu selama 4 kali dan pekerja dapat Rp 600 ribu.

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah bakal memberikan sejumlah bansos dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun.

Bansos tersebut disalurkan sebagai sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Jokowi berharap, penyaluran Bansos ini nantinya akan meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga sebagai dampak dinaikkannya harga BBM.

Hal itu disampaikan Jokowi melalui cuitan di akun Twitternya, Senin (29/8/2022).

"Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," tulis Presiden Jokowi.

"Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," sambungnya di akun Twitter @jokowi.

Jokowi kemudian merinci bansos yang diberikan.

Baca Juga: Soal Kenaikan Harga Pertalite, Saran Ridwan Kamil Untuk Pemerintah

Dikatakan Jokowi, bansos pertama yakni sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.