Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Banyak Diskon dan Bebas Denda, di Daerah Ini Berlaku Cuma Sehari Lagi

By Ahmad Ridho, Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Pemutihan pajak motor masih berlaku di 8 Provinsi, buruan diurus sebelum waktunya habis. (GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Masih ada 8 Provinsi gelar pemutihan pajak motor tapi di daerah ini tinggal sehari lagi masa berlakunya.

Buruan pemilik motor ke Samsat terdekat karena pemutihan pajak motor masih berlangsung.

Tapi ingat, ada satu daerah yang program pemutihan pajak motor hanya tinggal satu hari lagi.

Jadi tunggu apalagi, siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat untuk ikut program pemutihan pajak motor.

Dengan adanya program pemutihan ini, maka salah satu keuntungan pemilik kendaraan yang menunggak pajak adalah tak dikenakan sanksi administratif maupun denda.

Melansir Kompas.com, berikut 8 daerah di Indonesia yang masih menerapkan program pemutihan pajak motor:

1.Pemutihan pajak motor Jawa Timur

Dikutip dari Kompas.com, 3 Juli 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak motor mulai 1 April hingga 30 September 2022.

Sebelumnya, jangka waktu pemutihan ini diterapkan hingga 30 Juni, namun kemudian diperpanjang oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Mantaf Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Agustus Ini di 8 Provinsi Juga Gratis Balik Nama