MOTOR Plus-online.com - Dicek sekarang apakah nama Anda ada, BLT BBM Rp 600 ribu sudah bisa diambil di kantor pos.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa BLT BBM dengan nominal Rp 600 ribu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sudah cair sejak 1 September 2022 kemarin dan cek cara pengambilannya.
BLT BBM merupakan bantuan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibagikan pemerintah.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu.
BLT BBM diberikan sebanyak dua kali selama empat dengan masing-masing KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Sama seperti bansos-bansos sebelumnya, BLT BBM disalurkan melalui kantor pos.
Diketahui, BLT BBM dicairkan sebagai bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi BBM.
Mulai disalurkannya BLT BBM ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Papua pada Rabu (31/8/2022) hari ini.