MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor di Banten masih berlaku bulan September 2022, ini tarif balik nama motor.
Warga Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Serang, Pandeglang dan daerah lain di Banten girang karena ada program pemutihan pajak motor lagi.
Buruan ke Samsat terdekat khusus untuk warga Banten karena pemutihan pajak motor masih berlaku.
Para penunggak pajak motor diberikan beberapa keringanan untuk mengurusnya.
Pemutihan pajak motor saat ini masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia.
Bahkan ada daerah yang program pemutihan pajak motor berlaku sampai akhir Desember 2022 mendatang.
Dicek STNK motor Anda apakah pajaknya sudah mati dan harus segera diurus mumpung ada kesempatan program pemutihan pajak motor.
Berdasarkan Pergub Banten No. 24 Tahun 2022, Bapenda Banten kembali menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, mobil dan motor yang berlaku hingga akhir tahun 2022.
Baca Juga: Banyak yang Bingung Apa Maksud Pemutihan Pajak Motor, Siapkan Dokumen Sebelum Mengurus ke Samsat
Pada program pemutihan pajak motor ini Bapenda Banten memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan.