MOTOR Plus-online.com - Kok harga Pertamax ikutan naik padahal bukan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, begini tanggapan Pertamina.
PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya yakni Pertamina Patra Niaga, telah melakukan penyesuaian harga berkala untuk produk Pertamax.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan mekanisme penyesuaian harga secara berkala ini kembali dilakukan seperti sebelum pandemi.
Mengingat, Pertamax sebagai BBM non subsidi, yang harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau Indonesia Crude Price (ICP).
Dalam beberapa bulan terakhir ini harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP.
Sehingga sampai dengan saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian.
"Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain," kata Irto.
"Sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu," ungkapnya dalam keterangannya, dikutip Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Pertamax Turbo Cuma Dijual Rp 327 Per Liter di Negara Ini Walaupun Bukan Termasuk Negara Maju
Dengan tren ICP yang masih cukup tinggi pada Bulan Agustus lalu sekitar 94 dolar AS per barel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai tanggal 3 September.
Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
"Penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU)," ungkap Irto.
"Jika dibandingkan dengan seluruh produk RON 92, harga Pertamax masih paling kompetitif,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Pertamax Ikutan Naik Padahal Bukan BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina