Motor Plus-online.com - Akan menjalani pemeriksa dengan alat canggih yang namanya 'Lie Detector', Ferdy Sambo pernah bentak driver ojol dengan wajah sangar.
Menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022)
Mantan Kadiv Propam itu menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice dan pembunuhan berencana Brigadir J.Dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo merupakan satu dari tujuh tersangka.Ferdy Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk merusak dan memindahkan kamera CCTV.Menurut Brigjen Andri Rian Djajadi, Ferdy Sambo juga akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Selain Aktor, Vino G Bastian Juga Pecinta Vespa Klasik dan Anak Klub Vespa Loh!
Pemeriksaan akan dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, Sentul, Bogor, dengan menggunakan alat canggih pendeteksi kebohongan (lie detector) atau uji poligraf."Untuk FS (uji poligraf) akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Brigjen Andri Rian Djajadi.
Sebelum kasus ini terjadi, Ferdy Sambo pernah melakukan penertiban demo driver ojol yang bersitegang dengan sopir taksi.
Video yang menjadi viral di media sosial ini dibagikan akun Instagram oleh @krishnamurti_bd91, akun resmi milik Brigjen Krishna Murti.