MOTOR Plus-Online.com - Meski harga BBM Pertamina naik, penjualan motor diyakini tidak langsung berdampak.
Seperti yang diketahui, Sabtu 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM Pertamina.
Tiga jenis BBM Pertamina yakni Pertalite, Solar dan Pertamax mengalami penyesuaian harga.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter Rp 6.800 per liter
Kemudian Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Meski harga BBM naik, menurut Sekretaris Jendral Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Hari Budianto penjualan motor diprediksi tetap tumbuh.
Sebab menilik data penjualan motor sedang mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Tolak Harga Pertalite Naik, Buruh Demo Gelar Aksi Dorong Motor Ke DPR
Sehingga kenaikan harga BBM disinyalir tidak akan memberi dampak.