MOTOR Plus-Online.com - Ayo warga Jateng buruan sikat bro, manfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah.
Melalui Bapenda Jateng, Gubernur Ganjar Pranowo memberi kabar gembira untuk warga Jateng yang masih punya tunggakan pajak kendaraan.
Ganjar Pranowo resmi membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.
Informasi pemutihan pajak kendraan bermotor Jateng ini disampaikan langsung di media sosial Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
Makanya buat bikers warga Jateng yang punya tunggakan PKB, buruan sikat pemutihan PKB gak pakai lama.
"Kabar gembira Dulur Mas Sajak
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga: Dapat Pemutihan Enak Bener Wajib Pajak Kendaraan Juga Dikasih Makanan dan Minuman Jadi Betah
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah yang mengalami keterlambatan pembayaran." tulis sang akun.