Find Us On Social Media :

Kombes Agus Nurpatria Dipecat, Pernah Tumpas Peredaran Narkoba dan Jaringan Curanmor di Subang

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 7 September 2022 | 20:05 WIB
Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri karena menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir J, pernah tumpas peredaran narkoba dan jaringan curanmor alias pencurian motor. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri, pernah tumpas peredaran narkoba hingga jaringan pencurian motor alias curanmor di Subang, Jawa Barat.

Kasus kematian Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat membuat Polri memecat Kombes Agus Nurpatria.

Kombes Agus Nurpatria menjadi salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Kombes Agus Nurpatria merupakan mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dengan Agus Nurpatria dipecat dari Polri, maka jumlah tersangka kasus obstruction of justice bertambah jadi 7 orang.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Buat yang belum tahu, Agus Nurpatria sempat menjabat sebagai Kapolres Subang dengan pangkat AKBP.

Agus Nurpatria menjabat Kapolres Subang pada tahun 2015.

Baca Juga: Terbongkar Ucapan Ferdy Sambo Bisa Hipnotis Ajudannya, Pantas Saja Pelaku Curanmor Dibuat Gerah

Saat menjabat sebagai Kapolres Subang, Agus Nurpatria pernah menumpas peredaran narkoba dan jaringan pencurian motor.