Motor Plus-online.com - ETLE Mobile atau tilang elektronik dengan kamera HP berlaku di Surabaya, bikers Jawa Timur harap waspada.
Bikers Jawa Timur harus tau, demi menertibkan penerapan disiplin berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menghadirkan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Atau biasa dikenal dengan tilang elektronik dengan menggunakan ponsel alias HP untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Penerapkan kebijakan ini diharapkan, dapat memaksimalkan dan mengurangi pelanggar lalu lintas.
Sehingga angka kecelakaan di jalanan bisa ditekan.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan, bila ETLE Mobile dioperasikan dengan menggunakan kamera handphone.
Kamera handphone digunakan petugas lapangan untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
"Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas Polrestabes Surabaya untuk proses validasi," kata Kompol Arif Fazlurrahman dikutip dari Kompas.com (11/9/2022).
"Setelah itu dikeluarkan surat pemberitahuan."
"Kemudian setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos,” lanjut dia.