MOTOR Plus-online.com - Namanya mendadak ramai, Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka, ternyata pernah memberikan penghargaan ke peraih juara balap motor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka.
Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dianggap tidak sesuai prosedur, Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening memberikan penjelasan.
Menurutnya, KPK terlihat sangat terburu-buru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keteranganya," ujarnya dikutip dari TribunPapua.com.
"Kenapa tidak minta keterangan dulu. Kami sangat sayangkan sikap KPK yang tidak profesional," tegasnya.
Karena itu, Roy menuding KPK catat prosedural dan formil dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Baca Juga: Tumpas Balap Liar, Bandara Ngloram Blora Disulap Jadi Sirkuit Balap Motor
Terlepas dari penetapan sebagai tersangka, Lukas Enembe bukan orang yang asing di dunia otomotif khususnya motor.