MOTOR Plus-online.com - Seorang debt collector di Palembang alami luka di kepala gara-gara dipukul pengendara yang nunggak cicilan kendaraan.
Seorang debt collector di Palembang mengalami luka robek di kepala akibat dipukul tongkat besi.
Debt collector dari PT SPPI (Sertifikat Pembiayaan Profesi Indonesia) itu bernama Suhadi (48).
Suhadi yang berprofesi sebagai debt collector resmi itu pun dilarikan ke rumah sakit BARI Palembang, Selasa (13/9/2022) siang.
Debt collector itu mengaku dianiaya oleh pengendara pria yang merupakan konsumennya.
Saat itu pengendara sedang isi bensin di SPBU Jakabaring yang terletak disamping Polrestabes Palembang.
Awalnya, Suhadi dan tiga orang teman sesama debt collector menemui konsumen yang nunggak cicilan.
"Kami berempat pak, mau ngomong baik-baik sama dia konfirmasi soal mobilnya nunggak," ujar Suhadi dikutip dari TribunSumsel.
Baca Juga: Debt Collector Bisa Dihukum Pidana Jika Langgar Aturan OJK Berikut Ini
"Katanya tunggu sebentar dia mau isi bensin dulu, " sambung Suhadi sambil memegangi kepalanya agar darah tidak keluar.