Find Us On Social Media :

Buruan Serbu Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Dimulai Hari Ini, Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Dihapus

By Ahmad Ridho, Kamis, 15 September 2022 | 09:05 WIB
DKI Jakarta akhirnya menggelar pemutihan pajak motor mulai hari ini, Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang, buruan ke Samsat terdekat. (Tribun Jakarta)

MOTOR Plus-online.com - Cepat diurus ke Samsat terdekat, pemutihan pajak motor di Jakarta berlaku mulai hari ini, Kamis (15/9/2022).

Tersenyum pemilik motor yang pajak motornya mati atau sudah tidak berlaku.

Menyusul beberapa daerah lain, Jakarta akhirnya menggelar program pemutihan pajak motor.

Pemutihan pajak motor di Jakarta mulai hari ini, Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Informasi rencana pemutihan pajak motor di Jakarta sudah tersebar sejak kemarin, Rabu (14/9/2022).

Pemutihan pajak motor di Jakarta diposting di akun Instagram @samsatdigital.

"Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta 15 September s/d 15 Desember 2022" demikian keterangan di akun Instagram @samsatdigital.

Baca Juga: Warga Jakarta Girang Ada Pemutihan Pajak Motor Mulai Besok Sampai 15 Desember 2022, Serius Nih?

Untuk menghemat biaya pembayaran denda pajak, pemilik motor dan mobil dihimbau untuk segera mengurus mumpung ada program pemutihan pajak motor di Jakarta.