MOTOR Plus-online.com - Bikers wajib pahami SIM yang digunakan untuk motor listrik ada beberapa jenisnya.
Saat ini sudah banyak bikers yang mempertimbangkan untuk beralih menggunakan motor listrik sebagai kendaraan harian.
Bahkan beberapa bikers sudah ada yang menggunkankannya.
Namun, perlu diperhatikan, penggunaan motor listrik juga perlu menggunkan SIM.
SIM menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor.
Untuk bikers yang menggunkan motor listrik juga wajib memiliki SIM C.
Namun, jenis SIM C juga terbagi menjadi tiga golongan.
Artinya, bikers yang menggunakan motor listrik wajib menyesuaikan SIM yang dimilik dengan motor listrik yang digunakan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 20 September 2022, Ingat Lagi Syarat Perpanjang SIM
Hal tersebut seperti yang tertulis dalam pasal 3 ayat 2 Perpol Nomor 5 tahun 2021.