MOTOR Plus-online.com - 40 bengkel umum mulai daftarkan diri menjadi bengkel koversi motor listrik.
Pemerintah Indonesia secara perlahan mulai menggeser penggunaan motor bensin.
Hal tersebut diwujudkan juga dengan Perpres yang mengharuskan setiap kendaraan pemerintah digantikan dengan mobil dan motor listrik.
Caranya dengan melakukan perubahan penggerak bensin menjadi penggerak listrik di bengkel konversi motor listrik.
Selain itu pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk menggunakan motor listrik.
Hal yang sama juga disarankan pemerintah pada masyarakat, masyarakat juga mendapat kemudahan jika ingin melakukan penggantian penggerak di bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bila saat ini sedikitnya terdapat 40 bengkel umum yang mengajukan pelatihan agar bisa menjadi bengkel konversi kendaraan bermotor listrik.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari semua wilayah dan dipercaya akan terus bertambah seiring sosialisasi, kebijakan pemerintah, serta waktu.
Baca Juga: Motor Listrik Arc Vector Versi Tercanggih Bakal Diuji Coba, Klaim Tembus 200 Km/Jam!
"Kini program motor listrik memang masih dalam skala pilot project. Tapi dalam program pilot project ini pula kita sudah memiliki empat bengkel konversi yang tersertifikasi," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (20/9/2022).