Find Us On Social Media :

Konversi Motor Listrik Tidak Bisa Sembarangan, Bikers Harus Paham Tahapannya

By Aditya Prathama, Rabu, 21 September 2022 | 17:10 WIB
Konversi motor listrik vespa garapan Elders Garage (Instagram/ elderselettrico)

Motor hasil konversi juga tidak bisa langsung mengaspal, sebelum memenuhi persyaratan tertentu, namun harus melalui sejumlah pemeriksaan dan kelaikan jalan terlebih dulu.

Dalam peraturan tersebut, sejumlah pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap sistem baterai, sistem baterai manajemen, pengisian daya baterai, sistem elektrikal pendukung, serta komponen pendukung.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesesuaian struktur dan layout kendaraan, komponen konversi, sirkuit tegangan rendah, dan sebagainya.

Saat ini, ada sejumlah lokasi yang bisa dilakukan untuk melakukan pengujian kendaraan konversi.

Mengacu pada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, berikut ini lokasi pengujian kendaraan konversi:

1. Unit Pelaksana Teknis Uji Tipe, yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor

2. Balai Pengelola Transportasi Darat

3. Unit Pelaksana Teknis pengujian swasta yang terakreditasi

4. Badan Layanan Umum (BLU) pengujian yang terakreditasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Boleh Sembarangan, Motor Listrik Hasil Konversi Harus Diuji"