MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa pemutihan pajak motor masih berlangsung di beberapa daerah, ada yang berakhir bulan September 2022 ini.
Urus segera pajak motor mumpung program pemutihan pajak motor masih berlangsung.
Bersyukur para penunggak pajak motor karena pemerintah kembali mengadakan pemutihan pajak motor.
Sebelum ke Samsat, jangan lupa bawa KTP, STNK dan BPKB demi kelancaran proses pemutihan pajak motor.
Denda pajak motor termasuk bea balik nama dihapuskan, pemilik motor yang pajaknya sudah habis atau mati hanya wajib membayar pokok pajak.
Jangan sampai terlambat karena program pemutihan akan berakhir bulan September 2022 ini.
Sementara untuk pemutihan pajak motor di Jakarta akan habis masa berlakunya pada 15 Desember 2022 mendatang.
Untuk diingat, ada beberapa daerah yang memberlakukan program pemutihan pajak motor sebentar lagi.
Baca Juga: Daftar Wilayah Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Motor, Jakarta Sampai Kalimantan Timur
Berikut ini daerah yang masa berlaku pemutihan pajak motor sampai akhir September 2022.