MOTOR Plus-online.com - Seorang penumpang mahasiswi berinisial AP (22) melapor ke polisi usai dituduh sebagai pelakor dan dianiaya istri driver ojek online (ojol).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di halaman indekostnya Jalan Madrasah, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Meski sang istri drivel ojol sudah meminta maaf dengan mendatangi kostnya sembari membawa bayi, tapi AP tetap ingin kasusnya lanjut di ranah hukum.
AP ingin semua istri tidak berlaku brutal dan menuduh customer ojol sebagai pelakor karena pekerjaan suaminya membawa penumpang.
"Memang sudah ada niatan dari dia minta maaf, sempat ngomong juga ketika minta maaf: Mbak tega sih sama saya, saya punya bayi (dilaporkan polisi)," ucap AP, Kamis (22/9/2022).
AP mengaku, ketika bertemu pelaku sempat dihubungi anggota polisi dan diminta datang ke Mapolsek.
Meski sudah memaafkan pelaku, tapi ia ingin proses hukum tetap jalan karena AP khawatir istri ojol itu mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya mau kasih pelajaran supaya enggak terulang lagi, jadi saya maunya lanjut," ungkapnya.
Baca Juga: Disangka Selingkuhan, Video Penumpang Wanita Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan
Sebelumnya, diberitakan bahwa AP dianiaya seorang istri driver ojol usai menjadi customer suaminya.
Dalam CCTV yang merekam kejadian tersebut, terlihat istri ojol itu menarik rambut korban hingga terseret beberapa meter.