MOTOR Plus-online.com - Polisi membubarkan antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Oku Timur, Sumatera Selatan, (26/9/2022).
Hal ini diakibatkan oleh pembelian berulang (ngecor) oleh motor bertangki besar.
Pembubaran diduga aktivitas pembelian BBM berulang dipimpin oleh Kapolsek Belitang I AKP Zahirin bersama anggotanya
Sebanyak empat baris antrian motor terlihat memanjang di SPBU tersebut.
Mayoritas antrian itu merupakan sepeda motor dengan tangki besar dan tanpa plat nomor polisi.
Bahkan ada dua mobil dengan tangki modifikasi kedapatan juga ikut mengantri yang diduga hendak mengisi BBM dengan jumlah besar melebihi aturan.
Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek AKP Zahirin langsung mendatangi lokasi dan menertibkan antrian panjang sepeda motor yang diduga melakukan pengisian berulang-ulang di SPBU tersebut.
"Yang ngecor (isi berulang) bubar semuanya," kata AKP Zahirin, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Kaget Mengurus BLT BBM Dapat Transferan Rp 14 Triliun Bikin Geger Se-Indonesia Begini Kronologinya
AKP Zahirin menyebutkan bahwa ia hanya melakukan tugas dari pimpinan.
"Sudah jadi aturan dilarang di SPBU untuk memberikan ataupun melaksanakan pengecoran terhadap kendaraan yang tidak pada kegunaanya, yang pertama mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin mengisi BBM, kami dari pihak Polsek secepatnya tetap akan kami monitor dan bubarkan," tegasnya.