MOTOR Plus-online.com - Siap-siap kena razia Operasi Zebra 2022 yang digelar dengan penindakan terhadap pelanggar berbeda dari biasanya.
Bocoran cara polisi tilang pelanggar dalam razia Operasi Zebra 2022 yang dijalankan mulai besok digelar serentak.
Seperti diketahui razia Operasi Zebra 2022 dilaksanakan dua pekan 3-16 Oktober 2022.
Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi membertahui kepada polisi cara penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
“Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang, cukup bilang, 'Mbak, jangan melanggar lagi ya?', boleh,” kata Firman, Jumat (30/9), dikutip dari laman resmi Polri via Kompas.tv.
“Mindset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan. Bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” imbuh Firman.
Dengan adanya Operasi Zebra 2022, Polri berharap agar masyarakat bisa menjadi lebih tertib dalam berkendara.
"Petugas kita, polisi lalu lintas, ada untuk membantu masyarakat, bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” terang Kakorlantas lebih lanjut.
Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Enggak Bakal Ada Razia di Satu Tempat, Begini Penjelasan Polisi
Pelanggaran yang Dibidik Operasi Zebra Jaya 2022