Find Us On Social Media :

Update Syarat Perpanjang SIM Motor, Ada Operasi Zebra 2022 Jangan Sampai Lupa Diurus

By Galih Setiadi, Selasa, 4 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Foto ilustrasi. Syarat perpanjang SIM motor terbaru, ada Operasi Zebra 2022 buruan diurus. (TribunBanyumas.com)

MOTOR Plus-online.com - Cek syarat perpanjang SIM motor terbaru, ternyata perbedaan denda tilang enggak punya SIM dengan tidak bawa SIM jauh banget.

Tentunya jadi kabar penting buat bikers, pastikan enggak lupa perpanjang SIM.

Kalau masa berlakunya sudah hampir habis, jangan ditunda-tunda langsung perpanjang SIM.

Perlu brother ketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya.

Hal tersebut diatur dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019.

Disebutkan dalam aturan tersebut, masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut.

Kalau lewat dari sehari saja, bukan tidak mungkin brother akan diminta bikin SIM baru.

Sebelum perpanjang SIM, pastikan sudah memenuhi beberapa persyaratan.

Baca Juga: Belum Punya SIM Jangan Nekat Naik Motor, Terjaring Operasi Zebra 2022 Dendanya Bikin Nangis

Simak syarat perpanjang SIM di bawah ini: